BLORA – Anggota Koramil 10/Kradenan, Kodim 0721/Blora terus melakukan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (prokes) dengan menerjunkan anggota blusukan ke pasar tradisional melakukan sosialisasi kepada pengunjung pasar.
Seperti yang dilakukan oleh Serka Rusdi dan 3 rekan Babinsa yang melaksanakan kegiatan pengecekan harga sembako sekaligus sosialisasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Tradisional di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Selasa (22/03/2022).
dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serka Rusdi menyampaikan himbauan dimana dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah penyebaran Covid-19, warga dihimbau agar tetap memperhatikan Prokes seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi di Pasar.
“Himbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19, masyarakat terus kita edukasi dan kita lakukan pengawasan rutin terkait penerapan protokol kesehatan” ujarnya
Di tempat terpisah, Danramil 10/Kradenan Kapten Inf Agus Supriyanto menjelaskan, saat ini berbagai aparat dari instansi terkait setiap hari akan turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
“Anggota akan terus melakukan patroli ataupun pengawasan secara berkala ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” tandasnya.