Gandeng Bhabinkamtibmas, Babinsa Giyanti Melaksanakan Pendampingan Penyaluran Bantuan Sosial

    Gandeng Bhabinkamtibmas, Babinsa Giyanti Melaksanakan Pendampingan Penyaluran Bantuan Sosial
    Babinsa Koramil 07/Sambong Sertu Harno bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT Minyak Goreng

    BLORA - Babinsa Koramil 07/Sambong Kodim 0721/Blora Sertu Harno bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT Minyak Goreng yang disalurkan oleh petugas kantor pos yang bertempat di pendopo Kecamatan Sambong. Senin (18/04/2022)    

    Pendampingan yang dilaksanakan oleh Babinsa bertujuan untuk menunjang keamanan dan kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan, serta memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan yang merupakan syarat utama untuk menghentikan penyebaran covid-19.

    "Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam membantu perekonomian warga yang terdampak di tengah pandemi covid-19, selaku Babinsa di desa ini, saya wajib memberikan pendampingan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran". Ucap Babinsa Giyanti

    "Kepada warga yang penerima manfaat ini diharapkan dapat bijak dalam menggunakannya, yaitu dengan mendahulukan kepentingan pokok seperti membeli sembako untuk penunjang hidup sehari-hari dan tentunya harus tetap bersyukur dengan adanya bantuan mengingat saat ini pandemi masih belum berakhir, dan kita berharap masyarakat tetap disiplin menerapkan Protokol kesehatan agar wabah ini dapat segera berakhir". Imbuhnya

    Blora Jateng
    Purwanto

    Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 03 Banjarejo Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas, TNI - POLRI Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami